Media Massa Berkualitas Guna Percepatan Pembangun Ekonomi Dalam Rangka Ketahanan Nasional
Oleh: Dr. Rycko Amelza Dahniel
Pendahuluan
Makalah singkat ini akan menjelaskan bahwa media massa yang berkualitas akan mendorong Pembangunan Ekonomi dan memperkokoh Ketahanan Nasional. Berkenaan dengan judul KKA ini, yang menjadi perhatian pertama adalah mencoba memahami terlebih dahulu apakah yang dimaksud dengan media massa berkualitas. Ukuran apakah yang menjadi dasar bahwa suatu media massa dapat dikatakan berkualitas atau tidak berkualitas. Bukankah dalam tataran landasan operasional, sangat jelas kita sudah memiliki berbagai perangkat regulasi sebagai pedoman kriteria atau ukuran standar, berkenaan dengan bagaimana suatu penyelenggaraan media massa itu harus dilakukan. Perangkat tersebut, termasuk diantaranya adalah UU Pers, UU Penyiaran, UU Keterbukaan Informasi Publik, UU Telekomunikasi, UU Tentang Hak Asasi Manusia, UU Perlindungan Anak, UU Pornografi, UU Perfilman dan masih banyak lagi undang-undang maupun peraturan pelaksanaannya yang secara langsung maupun tidak langsung memberikan suatu rambu-rambu agar penyelenggaran media massa itu dapat menjadi berkualitas.
Pertanyaanya adalah mengapa dengan begitu banyak rambu-rambu yang mengatur, akan tetapi masih dirasakan penyelenggaraan media massa kurang berkualitas. Tidak sedikitpun bertendensi bahwa berbagai regulasi itu tidak bermanfaat, sebaliknya bahwa dengan berbagai regulasi itu justru negara telah berupaya untuk secara terus menerus memastikan adanya peningkatan kualitas dari media massa itu sendiri. Namun, makna “kualitas” itu sendiri sangat tergantung pada tujuan yang hendak dicapai melalui media massa itu sendiri. Bila tujuan yang hendak dicapai adalah mewujudkan masyarakat Indonesia yang berbudaya musyawarah, maka media massa yang berkualitas adalah media massa yang banyak menayangkan banyak dialog-dialog interaktif. Apabila tujuan yang hendak dicapai adalah mewujudkan masyarakat Indonesia yang cerdas, maka media massa yang berkualitas adalah media massa yang banyak menayangkan program edukatif. Apabila tujuan yang hendak dicapai adalah dalam rangka mempromosikan dan meningkatkan pariwisata, maka media massa yang berkualitas adalah media massa yang banyak menayangkan berbagai program promotif keindahan alam dan berbagai objek wisata di Indonesia.
Semuanya tergantung pada tujuan apa yang hendak dicapai melalui media massa. Begitu pula apabila tujuan yang hendak dicapai adalah guna mewujudkan suatu percepatan pembangunan ekonomi, maka seyogyanya media massa yang berkualitas adalah media massa yang banyak menayangkan atau memberikan porsi yang lebih besar kepada program-program yang bersifat inspiratif, produktif dan memberikan apresiasi yang tinggi terhadap berbagai inovasi, serta mendorong warga untuk menciptakan aman dan damai untuk meningkatkan kualitas hidup warga bukan sebaliknya tayangan yang bersifat promotif konsumtif dan provokatif. Beberapa program media massa yang insipiratif produktif, seperti “Kick Andy” dan “Young On Top” Metro TV, “Bosan Menjadi Pegawai” Trans TV, “Jelang Siang” Trans 7, Jendela Sore TV One, “Inspirasi Sore” MNC TV. Program-program seperti itu sangat bagus, hanya saja menjadi perlu ditingkatkan kuantitasnya serta diarahkan untuk menjadi suatu program-program wajib bagi setiap stasiun televisi di Indonesia. Negara melalui Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah membuat Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran melalui Peraturan KPI Nomor 01/P/KPI/03/2012, yang sesungguhnya telah juga mengatur bahwa lembaga penyiaran seperti stasiun televisi, harus memiliki Program Layanan Publik yaitu program faktual yang diproduksi dan disiarkan sebagai bentuk tanggung jawab sosial lembaga penyiaran kepada masyarakat. Dan Siaran Iklan Layanan Masyarakat yang bersifat non-komersil dengan durasi 10% dari durasi iklan niaga, bahkan untuk iklan layanan masyarakat berkenaan dengan kepentingan umum yang disampaikan oleh badan-badan publik wajib ditayangkan secara cuma-cuma.
Negara melalui media massa, dapat mengorientasikan bangsa ini menjadi bangsa pekerja keras dan kreatif, bukan bangsa yang sekedar pintar membeli barang impor, seperti barang-barang dari China yang membanjiri pasar Indonesia akibat perjanjian dagang Asean-China atau Asean China Free Trade Agreement (ACFTA).
Mengorientasikan bangsa Indonesia melalui media massa agar menjadi bangsa yang produktif adalah keharusan karena faktanya berdasarkan consumer confidence index/CCI yaitu suatu indikator yang mengukur optimisme atau pesimisme masyarakat konsumen terhadap kondisi ekonomi pada umumnya dan kondisi keuangan pribadi pada khususnya, baik kondisi saat ini, maupun yang akan datang dalam jangka pendek (umumnya ekspekstasi 6 bulan ke depan)[1], diketahui bahwa bangsa Indonesia saat ini, “menempati posisi pertama dengan indeks kepercayaan konsumen tertinggi di 58 negara yang di survey oleh Nielsen Company yakni 122 diikuti oleh India (120), Filipina (118), dan Thailand (116). Indonesia menggeser posisi India yang pada Quartal IV 2012 menduduki posisi pertama”[2].
Menurut Prof. Firmanzah PhD, Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan, bahwa “Optimisme dan tingginya kepercayaan konsumen untuk berbelanja perlu kita imbangi dari sisi produksi dalam negeri (supply-side). Hal ini tentunya untuk mencegah membanjirnya produk impor akibat tingginya permintaan domestik. Percepatan pembangunan infrastruktur dan program hilirisasi (industrialisasi) yang saat ini dilakukan merupakan upaya mendorong sisi produksi mengimbangi sisi permintaan. Tekanan tingginya permintaan domestik dan ketidakcukupan sisi produksi terekam pada defisit neraca perdagangan nasional.”[3]
Untuk menjadikan bangsa yang produktif, sebenarnya pemerintah telah menaruh perhatiannya pada sektor rill yang mendorong Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dengan menggiatkan kembali perkoperasian Indonesia sebagai suatu bentuk usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan sebagaimana telah digariskan Pasal 33 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Upaya menggiatkan kembali perkoperasian ini sudah diorientasikan melalui UU No. 17 Tahun 2012 Tentang Perkoperasian, bahkan 11 Januari 2013 Kementrian Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah telah menerbitkan Peraturan No. 01/Per.M.KUKM/I/2013 tentang Pedoman Revitalisasi Koperasi. Mengaktifkan kembali koperasi merupakan suatu upaya yang dapat menghimpun dan menggerakan potensi UMKM menjadi lebih produktif dan dapat mempercepat pembangunan ekonomi nasional Bangsa Indonesia dalam rangka memperkuat ketahanan nasional bangsa Indonesia. Namun untuk melakukan percepatan itu, tentunya diperlukan peran serta dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk peran media massa sebagai jembatan sosialisasi kebijakan pemerintah yang efektif.
Pokok Permasalahan
Berdasarkan analisis tersebut, maka yang menjadi pokok permasalahannya adalah Bagaimana meningkatkan peran Media Massa Berkualitas Guna Percepatan Pembangunan Ekonomi Dalam Rangka Ketahanan Nasional. Media massa nasional, utamanya media massa televisi swasta masih lebih mengedepankan kepentingan industri bisnis untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya dengan berbagai penayangan yang tidak mempertimbangkan sisi pendidikan, pembentukan karakter bangsa dan nasionalisme, dan sebagian lagi terkooptasi dengan kekuatan politik, termasuk kepentingan pribadi pemiliknya.
Pokok Pokok Persoalan
- Belum optimalnya peran media massa untuk menayangkan program-program yang bersifat inspiratif, produktif dan apresiasi terhadap inovasi.
- Belum optimalnya kerjasama badan-badan Publik dengan media massa, dalam mengorientasikan dan mensosialisasikan kebijakan Perkoperasian yang menggerakan UMKM menjadi Produktif.
Pokok-pokok Pemecahan Persoalan
- Kebijakan
“Media Massa Membangun Produktifitas Bangsa”
- Strategi
Strategi 1. Optimalisasi peran Media Massa sebagai sumber inspirasi membangun masyarakat Indonesia yang produktif.
Strategi 2. Optimalisasi kerja sama Media Massa dan Badan Publik mengorientasikan dan mensosialisasikan kebijakan Perkoperasian yang menggerakan UKM menjadi Produktif.
- Upaya Strategi 1.
- Kementrian Koordinator Bidang Perkonomian, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah; Komisi Penyiaran Indonesia secara bersama-sama merumuskan kebijakan minimal durasi penayangan program inspiratif dan produktif yang wajib disiarkan oleh Media Massa.
- Kementrian Koordinator Bidang Perkonomian, Kementrian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah; Komisi Penyiaran Indonesia, dan seluruh lembaga penyiaran (Media Massa) secara bersama-sama merumuskan program-program penghargaan bagi Media Massa maupun Insan Pers yang dinilai paling berhasil mengorientasikan masyarakat menjadi lebih produktif.
- Kementrian Koordinator Bidang Perkonomian, Kementrian Keuangan, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah; Komisi Penyiaran Indonesia, dan seluruh lembaga penyiaran (Media Massa) secara bersama-sama merumuskan instrumen kebijakan Pengurangan Pajak bagi seluruh Media Massa yang secara aktif membuat dan menayangkan program inspiratif dan produktif melebihi ketentuan minimal Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran yang telah ditetapkan Komisi Penyiaran Indonesia.
- Kementrian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah; dan Komisi Penyiaran Indonesia, memastikan efektifitas penerapan sanksi bagi Media Massa yang melanggar ketentuan minimal durasi penayangan program inspiratif dan produktif yang wajib disiarkan oleh Media Massa.
Upaya Strategi 2
- Kementrian Koordinator Bidang Perkonomian, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah; Komisi Penyiaran Indonesia dan seluruh lembaga penyiaran (Media Massa) melalui Iklan Layanan Masyarakat, mengorientasikan dan mensosialisasikan, serta mengedukasikan kebijakan Perkoperasian yang menggerakan UKM menjadi Produktif.
- Kementrian Koordinator Bidang Perkonomian, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah; Komisi Penyiaran Indonesia dan seluruh lembaga penyiaran (Media Massa) membuat program tayangan kisah faktual Koperasi UKM yang berhasil dan mengadakan program-program penghargaan bagi Koperasi UKM yang dinilai paling berhasil meningkatkan produktifitasnya
Kelompok F / Nomor urut 41
[1]http://www.investor.co.id/opini/kepercayaan-konsumen/65789
[2]http://www.setneg.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=7068&Itemid=29
[3]http://economy.okezone.com/read/2013/07/29/279/843882/konsumsi-dan-supply-side